Dibiarkan, Satu Alat Berat Jenis Excavator Menambang Tanpa Izin di Desa Mattirowalie Tanete Riaja 

    Dibiarkan, Satu Alat Berat Jenis Excavator Menambang Tanpa Izin di Desa Mattirowalie Tanete Riaja 
    Satu Alat Berat Jenis Excavator Menambang Tanpa Izin di Desa Mattirowalie Tanete Riaja 

    BARRU - Satu alat berat jenis excavator dikerahkan pelaku penambang ilegal jenis galian C batu di kampung baru, Batuleppa dusun Parenring, Desa Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.

    Hal itu dibenarkan oleh warga setempat inisial S via WhatsApp ke awak media Indonesiasatu.co.id pada Senin (14/03/2023).

    "Tabe rencana ini hari mauka kasi masuk alat di kampung baru untuk gali batu, " katanya via WhatsApp.

    Dari penyampaian tersebut, dilakukan pemantauan namun ternyata benar adanya, satu alat berat excavator beroperasi melakukan penggalian batu di lokasi.

    Diketahui S adalah pengurus masuknya alat berat melakukan tambang ilegal dengan dalih mencari kehidupan.

    Namun jalan kehidupan yang dilakukannya melanggar Undang - Undang pertambangan, karna tidak mengantongi izin tambang yang sudah berkali - kali ditertibkan oleh pihak APH namun tetap jalankan aksinya.

    "Mereka butuh makan juga, "kata pengurus yang memasukkan alat melakukan penambangan ilegal.

    Jika alasan itu dibenarkan untuk bebas menambang tanpa izin, maka Barru ini jadi sarang tambang ilegal.

    (JNI)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Pelantikan Duta Genre Barru, Bupati Suardi...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Rutin Gotong Royong Pemdes Pancana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Bhabin Desa Palakka Sambang Tokoh Masyarakat Pasca Pilkada Barru
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

    Ikuti Kami